a. Profesi Dokter yang meliputi Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester, Rp16,8 juta
Baca Juga: Benarkah Pemerintah akan Mengangkat 444.687 Honorer? Cek Faktanya
b. Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp 8,4 juta.
Demikian informasi mengenai nominal biaya yang didapatkan pada KIP kuliah 2023. Semoga bermanfaat.***