Formasi tersebut diantaranya adalah eks tenaga honorer kategori K2, lulusan PPG, guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Baca Juga: Resmi, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Cek Daftar Nama di Sini!
Informasinya, bagi semua pelamar seleksi PPPK guru tahun 2022 yang formasinya dibatalkan harus kembali mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2023 nanti.***