Kedua, kelompok aksi damai ingin Kemendikbudristek memulihkan P1 untuk diangkat formasi 2022.
Ketiga, kelompok aksi damai ingin Kemendikbudristek tidak tebang pilih terhadap keputusan pengangkatan P1 dalam formasi PPPK Guru 2022.
Baca Juga: Cek 8 Ide Bisnis di Bulan Ramadhan, Insya Allah Untung
Kelompok aksi damai ini salah satunya dipimpin oleh Dewi Puspita yang merupakan seorang guru honorer dari Kota Bekasi, bahkan aksi damai ini disebut telah diikuti oleh perwakilan daerah dari seluruh wilayah Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai FPTHSI yang sebut sesalkan keputusan Kemendikbudristek terkait dengan adanya pelamar P1 yang batal diangkat menjadi ASN PPPK Guru.***