BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira diterima pegawai pendidik dan tenaga kependidikan atau PTK. Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat, 10 Maret 2023, menaikkan gaji tahun 2023.
Kenaikan gaji tersebut dari Rp2,4 juta per bulan pada 2022 menjadi Rp2,5 juta perbulan di tahun 2023 atau mengalami kenaikan Rp100 ribu.
Hanya saja, kenaikan gaji tersebut khusus untuk pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN saja.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara, Sabtu, 11 Maret 2023, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan tujuan dari menaikkan gaji pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN, yakni merupakan bentuk kepedulian dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai di wilayah Kepri.
Apalagi, menurut Ansar, situasi ekonomi saat ini membutuhkan biaya hidup yang cukup besar. Dan tenaga pendidik mempunyai peranan penting untuk kemajuan bangsa.
Ansar menambahkan, tambahan insentif senilai Rp100 ribu itu hampir mencapai Rp3,5 miliar per tahun. Jumlah itu adalah sama di seluruh wilayah Kepri.
Harapannya, lanjut Ansar, pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN bisa terus memberikan kontribusi di bidang pendidikan di wilayah Kepri.
Baca Juga: Akademi Persib Gandeng dengan Klub Serie A Inter Milan, Hasilkan Kurikulum Sepak Bola yang kekinian