Kemdikbud Minta Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Lakukan Ini

- 12 Maret 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi. Berikut ini imbauan Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang menjadi peserta PPPK guru 2022
Ilustrasi. Berikut ini imbauan Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang menjadi peserta PPPK guru 2022 /Pexels/Pavel Danilyuk/

Baca Juga: Waw, ASN Bisa Bekerja di Rumah? Ini Kata BKN

Jadwal penyesuaian seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022 yang harus diketahui oleh tenaga honorer guru, baik yang sertifikasi maupun non sertifikasi, adalah sebagai berikut:

- Pada tanggal 22 Januari hingga tanggal 9 Maret tahun 2023 merupakan jadwal pengolahan hasil seleksi PPPK guru untuk pelamar umum.

- Tanggal 8 sampai dengan 9 Maret tahun 2023, disampaikan terkait pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2,P3, dan Pelamar Umum).

Diketahui bahwa pelamar P1 terdapat beberapa yang tidak mendapatkan penempatan atau terkena pembatalan penempatan.

Baca Juga: Resensi Buku The 5 AM Club: Bangun Pagi Bikin Sukses? Emang Bisa?

Pembatalan penempatan peserta seleksi PPPK guru tahun 2022 sudah disampaikan pemerintah melalui surat pengumuman resmi dengan Nomor 1199/B/GT.00.08/2023.

Penyebab pembatalan status peserta P1, dikarenakan ada perubahan sesudah Panselnas melakukan verifikasi kembali yang diambil berdasarkan dengan perangkingan.

Pelamar prioritas pertama yang terkena pembatalan penempatan yaitu sejumlah 3.043 pelamar PPPK guru.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah