Kemdikbud Minta Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Lakukan Ini

- 12 Maret 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi. Berikut ini imbauan Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang menjadi peserta PPPK guru 2022
Ilustrasi. Berikut ini imbauan Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi yang menjadi peserta PPPK guru 2022 /Pexels/Pavel Danilyuk/

Pada pengumuman PPPK guru tahun 2022, terdapat pelamar yang juga dinyatakan lulus seleksi dan pelamar yang tidak lulus seleksi.

Baca Juga: Mau Investasi Saham tetapi Tidak Paham Caranya? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK guru tahun 2022, tentunya ingin mengajukan sanggahan. 

- Jadwal sanggahan yang tercantum sesuai surat edaran dilaksanakan pada tanggal 10 hingga dengan tanggal 12 Maret 2023.

Maka, Kemdikbud meminta kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang tidak lulus seleksi PPPK, diminta melakukan sanggahan.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Madura United vs PSS Sleman Skor 2 – 1, Berikut Statistik Pemain Kunci dan Pertandingannya

- Jadwal jawab sanggah sesuai SE akan dilakukan tanggal 13 hingga dengan 19 Maret tahun 2023.

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah akan diinformasikan pada tanggal
9 sampai dengan tanggal 10 April 2023.

Peserta yang lulus, setelah itu diminta Kemdikbud untuk melakukan pengisian DRH guna mendapatkan NI PPPK.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah