Ditegaskan oleh MenPANRB Anas, salah satu formasi yang diprioritaskan di PPPK 2023 adalah posisi guru, demi pemenuhan kuota tenaga pendidik.
Baca Juga: Kejar Bulan Mei Beres, 250 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Selengkapnya
Sesuai arah 4 kebijakan pemerintah kaitannya dengan pembukaan seleksi ASN PPPK guru tahun 2023, langkah pemilihan formasi prioritas tenaga pendidik, bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN, khususnya guru honorer.
MenPANRB juga menegaskan dalam kebijakan keempat, pengadaan seleksi ASN PPPK guru tahun 2023 juga bertujuan untuk mendukung transformasi digital, terkait sumber daya manusia calon ASN agar tidak tergerus perkembangan zaman.
“Dunia digital itu berubah sangatlah cepat, dengan ini pemerintah juga sudah seharusnya bergerak cepat agar tidak ikut tergerus zaman,” tutur Anas.
Maka dengan ini, MenPANRB mengarahkan agar instansi pemerintah mulai mengusulkan jumlah ASN tahun 2023 yang dibutuhkan, termasuk untuk formasi ASN PPPK guru.
Pengadaan seleksi ASN PPPK guru tahun 2023, juga untuk menunjang kebijakan pemerintah mengenai program pengangkatan 1 juta guru hingga 2024, guna menanggulangi permasalahan kekurangan kuota tenaga pendidik. Maka dengan ini, rekrutmen ASN PPPK guru harus tetap dilaksanakan setiap tahunnya.
Guna menunjang program pengangkatan 1 juta guru, seperti yang kita ketahui pemerintah telah menempatkan 250.300 guru dari hasil seleksi PPPK guru tahun 2022.