Meski Gagal Penempatan, 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Tetap Diutamakan Jadi ASN, Selamat!

- 15 Maret 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi. Pelamar P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan punya kesempatan jadi ASN
Ilustrasi. Pelamar P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan punya kesempatan jadi ASN /InfoPublik.id/

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Penggerak Akan Dapat Kado Istimewa dari Kemendikbud, Dapat Peluang Jabatan Ini...

Selain itu, Nunuk juga menyampaikan poin penting yang perlu dipahami para pelamar P1 soal pembatalan penempatan ini. Berikut penjelasannya:

1. Pembatalan penempatan adalah bagian dari proses seleksi PPPK 2022 yakni proses sanggah. Penting dipahami, pembatalan ini bukanlah batal jadi ASN, tapi hanya batal penempatan pada formasi 2022.

2. Pelamar P1 PPPK guru 2022 yang batal penempatan statusnya masih tetap P1. Artinya, mereka adalah pelamar yang akan diutamakan untuk menjadi ASN.

3. Pelamar P1 yang batal penempatan otomatis akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK guru 2023 dengan statusnya sebagai pelamar prioritas utama.

4. Pelamar P1 yang batal penempatan tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk P1 Guru PPPK 2022 yang Batal Penempatan, Dirjen GTK Kemdikbud Sampaikan Kesempatan Ini

Demi tersedianya formasi untuk pelamar P1 dalam PPPK guru 2023, Dirjen GTK Kemendikbudristek mendorong pemda agar segera mengajukan formasi yang dibutuhkan.

Hal ini pun dilakukan agar guru segera mendapatkan penghasilan yang layak.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x