Kontrak Tahunan Bikin PPPK Tidak Tenang, Bupati: Saya Bersedia Mengamanahkan...

- 14 Maret 2023, 20:05 WIB
Ilustrasi. PPPK diusulkan mendapat perpanjangan kontrak bukan tahunan, melainkan hingga usia pensiun
Ilustrasi. PPPK diusulkan mendapat perpanjangan kontrak bukan tahunan, melainkan hingga usia pensiun /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Pada paruh pertama tahun 2023 ini, pemerintah tengah sibuk menyelesaikan seleksi PPPK 2022 baik itu untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, ataupun tenaga teknis.

Pengadaan ASN tahun 2022 memang hanya dibuka untuk kebutuhan PPPK. Dengan menjadi pegawai PPPK, para calon ASN akan mendapatkan kontrak kerja minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Lain halnya dengan PPPK, satu status ASN lainnya yakni PNS tidak memberlakukan kontrak kerja. Hal ini karena PNS merupakan pegawai tetap, bukan kontrak.

Dengan begitu, PNS tidak perlu perpanjangan kontrak setiap tahun dan bisa terus bekerja hingga usia pensiun. Ini salah satu benefit yang dimiliki PNS dan tidak bagi pegawai PPPK.

Baca Juga: PPPK Wajib Simak, Daerah Ini Usulkan Perpanjangan Kontrak Hingga Usia Pensiun!

Penetapan kontrak kerja bagi pegawai PPPK membuat tidak tenang. Sebab, pegawai PPPK bisa dirundung cemas setiap tahunnya menunggu keputusan apakah bakal mendapat perpanjangan kontrak kerja atau tidak.

Biar Tenang Kerja, Ada Usulan Kontrak PPPK Hingga Usia Pensiun

Perpanjangan kontrak bagi pegawai PPPK keputusannya ada di pemerintah pusat dengan memperhatikan kebutuhan di masing-masing daerah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x