Program 1 Juta Guru Diangkat ASN? Honorer Full Senyum, Menteri PANRB: Pemerintah Sudah Memutuskan..

- 17 Maret 2023, 09:28 WIB
Ilustrasi guru honorer akan diangkat menjadi ASN
Ilustrasi guru honorer akan diangkat menjadi ASN /setkab.go.id

Tenaga honorer termasuk guru honorer biasanya bekerja dengan gaji yang lebih rendah dan tidak mendapatkan hak-hak yang sama dengan pegawai tetap atau ASN.

Berkaitan dengan hal di atas, prosesi rekrutmen PPPK Guru tahun 2022 yang segera usai dan tidak lama setelah itu muncul kabar pengadaan ASN tahun 2023.

“Pemerintah sudah memutuskan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023,” terang Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Seperti yang diketahui, pengadaan ASN tentu menjadikan tenaga honorer, termasuk guru menjadi lebih sejahtera mulai dari gaji yang stabil dan telah ditentukan oleh Undang-Undang yang berlaku.

Guru PPPK dapat menerima gaji pokok minimal sebesar Rp2.966.500, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu, para Guru PPPK juga akan menerima tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok (jika telah memperoleh sertifikat guru) dan tunjangan lainnya.

Bagi para guru honorer yang selama ini hanya menerima honor yang sangat rendah, berkisar antara Rp300.000 hingga Rp900.000 per bulan, ini tentu menjadi berita yang menggembirakan.

Untuk mendukung rencana pengangkatan 1 juta guru, pemerintah telah menempatkan 250.300 guru melalui seleksi PPPK guru tahun 2022.

Meskipun begitu, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, pemerintah masih perlu mengisi kekurangan kuota sekitar 749.700 guru dengan status ASN PPPK sampai tahun 2024.

Namun, agar dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan, pemerintah perlu menutup kekurangan sebanyak 749.700 guru berstatus ASN PPPK hingga tahun 2024.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x