Waduh, 32 Peserta PPPK Guru 2022 dari Situbondo Dibatalkan Kelulusannya. Ternyata Begini Kronologisnya...

- 17 Maret 2023, 16:19 WIB
Ilustrasi guru PPPK
Ilustrasi guru PPPK /Antara/Destyan Sujarwoko/

Kabar sementara yang didapatkannya dari BKN Regional II BKD Surabaya mengatakan bahwa alasan pembatalan tersebut adalah karena nilai yang didapatkan oleh para peserta.

Baca Juga: 5 Efek Samping Jika Cuci Muka Pakai Sabun Mandi, Nomor 4 Bikin Ngeri

“Pemerintah pusat membatalkan karena nilai yang dimiliki 32 orang yang baru masuk calon PPPK itu lebih tinggi dibandingkan dengan 32 calon guru PPPK yang dibatalkan,” kata Samsuri.

Samsuri menambahkan bahwa sebelumnya memang terdapat usulan sebanyak 345 formasi guru PPPK yang dikirimkan kepada Kementerian PANRB.

Usulan sebanyak itu telah disesuaikan dengan kemampuan penggajian yang memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).

Namun, dalam proses selanjutnya pada rekrutmen PPPK guru tahun 2022, Kemdikbud yang memiliki wewenang penuh dan tidak ada keterlibatan pihak Pemda.

Samsuri menambahkan penjelasannya tentang adanya 665 guru yang lolos passing grade, tapi Pemda hanya mampu mengakomodir penggajian untuk 345 guru.

Baca Juga: 8 Pemainnya Dipanggil Timnas, Persib Bandung Bakal Jomplang Kala Berjumpa Dewa United

Sementara itu, dari pihak 32 orang guru yang terkena pembatalan oleh Kemdikbud, mengaku terkejut dan kecewa atas keputusan yang berlaku tersebut.

Salah seorang guru yang mengalami pembatalan kelulusan tersebut adalah Febi Febriani. Febi mengaku telah menunggu pengumuman kelulusan lebih dari setahun.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x