Prof Nunuk Blak-blakan soal PPPK Guru, Guru Honorer hingga ASN PPPK, Begini Penjelasan Lengkapnya

- 26 Maret 2023, 18:50 WIB
Kemendikbud Ristek sedang menyiapkan regulasi linearitas agar persoalan guru honorer bisa segera teratasi
Kemendikbud Ristek sedang menyiapkan regulasi linearitas agar persoalan guru honorer bisa segera teratasi /Tangkapan layar YouTube Niono Dino




BERITASOLORAYA.com - Pada 2021, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk mengikuti seleksi ASN PPPK. Hal ini bertujuan untuk menuntaskan permasalahan guru honorer sehingga bisa sejahtera. 



Total formasi guru ASN PPPK pada 2021, setidaknya membutuhkan sekitar  1.002.616. Sedangkan formasi guru ASN PPPK yang diajukan oleh pemerintah daerah hanya sekitar 506.252 orang.

Padahal, kala itu jumlah pelamar seleksi guru ASN PPPK sebanyak 925.637 orang. Namun, hanya sebanyak 293.860 saja guru yang lulus dan mendapatkan formasi. 

Sementara, guru yang lulus passing grade dan tidak mendapatkan formasi sekitar 193.954 orang dan guru yang belum lulus sekitar 437.823 orang.

Baca Juga: Program Mudik Gratis 2023 Jalur Bus Ada Kemungkinan Dibuka Kembali

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Minggu, 26 Maret 2023, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Prof Nunuk Suryani mengatakan bahwa, sisa formasi guru ASN PPPK 2021 sekitar 212.392 orang saja. 

Prof Nunuk menjelaskan bahwa, di tahun berikutnya, pada 2022, dilakukan kembali seleksi ASN PPPK tahun 2022 yang dilakukan dengan tiga mekanisme. 

Pertama, seleksi penempatan bagi guru yang lulus passing grade (PG) pada 2021 di satuan pendidikan yang membutuhkan. 

Pesertanya sendiri terdiri dari guru yang lulus PG di seleksi ASN PPPK Guru 2021, yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II), guru non-ASN sekolah negeri, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Mendikbud Usulkan Formasi PPPK Guru Super Banyak, 3.043 Pelamar P1 Langsung Penempatan?

Kedua, seleksi kesesuaian dan verifikasi. Seleksi ini bisa dilakukan jika masih tersedianya formasi. 

Seleksi ini, kata Prof Nunuk, dilakukan dengan pertimbangan dimensi kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian. Sedangkan, peserta seperti THK dan guru honorer negeri dengan waktu dua tahun terdaftar pada Dapodik.



Ketiga, seleksi tes ini mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural. Pesertanya adalah guru honorer negeri yang kurang dari 3 tahun terdaftar pada Dapodik, lulusan PPG dan guru honorer swasta. 

Menurut Prof Nunuk, pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022 mengacu kepada Permen-PAN RB 20/2022. 

Baca Juga: 3 Kampus Swasta Terbaik di Jawa Tengah, Universitas Muhammadiyah Surakarta Nomor Berapa?

Sementara untuk mekanisme penempatan guru lulus PG atau P-1, lanjut Prof Nunuk, diprioritaskan penempatannya berdasarkan urutan kategori pelamar, yaitu THK II, honorer negeri, lulusan PPG dan honorer swasta.

Selain itu, Prof Nunuk mengingatkan, masing-masing kategori pelamar akan dilakukan urutan berdasarkan nilai pada hasil seleksi tahun 2021, seperti teknis, manajerial sosial kultural, wawancara dan usia.

Setelah selesai, guru honorer negeri ditempatkan pada sekolahnya sepanjang kebutuhannya memang tersedia. Namun, jika tidak ada kebutuhan di sekolahnya, maka ditempatkan pada sekolah lain yang membutuhkan masih dalam satu daerah.

Patut diketahui, hingga saat ini sekitar 544.180 guru honorer telah menjadi ASN PPPK. Sementara Pemda mengusulkan pada 2022, sekitar 319.029 formasi, sedangkan yang mendapatkan penempatan sebanyak 250.320 guru. 

Baca Juga: Doa Qunut yang Dibaca saat Shalat Witir Ramadhan Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahnya

Menurut Prof Nunuk, dari 250.320 guru, sebanyak 130.882 adalah yang lulus PG 2021. Kemudian, sebanyak 7.510 adalah THK II yang mengikuti seleksi observasi, dan sebanyak 108.171 merupakan honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi dan 3.757 pelamar umum. 

Sehingga, lanjut Prof Nunuk, sisa formasi seleksi guru ASN PPPK 2022 sekitar 68.709 atau 21,5 persen saja. Sisa formasi ini terjadi karena memang tidak ada pendaftarnya. 

Prof Nunuk mencontohkan, di Kabupaten Purworejo, guru bimbingan konseling dengan formasi tersisa sekitar 62 formasi dan guru kelas 147 formasi. Padahal, jabatan P-1 yang tersisa yang belum mendapatkan penempatan sebanyak 30 formasi ditambah prakarya 6 formasi. 

Baca Juga: MotoGP Portugal 2023: Siapa Juara Sprint Race Pertama dalam Sejarah?

Persoalan penempatan guru lulus PG P-1, kata Prof Nunuk, dari sekitar 193.954 guru, hanya 130.882 pendidik yang mendapatkan penempatan, sisanya 62.645 guru masih belum ditempatkan dan akan diselesaikan pada 2023.

Sebanyak 45.307 dari 62.645 guru diperlukan koordinasi dengan pemda untuk dapat diangkat di seleksi berikutnya. Sementara, 17.382 tidak ada kebutuhan sehingga dibutuhkan ulang peta linearitas guru. 

Memang, lanjut Prof Nunuk, guru yang belum mendapatkan formasi karena mereka mengajar Bahasa Inggris, Prakarya dan Kewirausahaan dan lainnya. 

Prof Nunuk menjelaskan, penerapan Kurikulum Merdeka, maka pengajar Bahasa Inggris dapat mengajar di sekolah dasar. Meski demikian, tetap harus ada penyesuaian linearitas. 

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x