Waduh, Hanya 284 Guru Honorer yang Lulus PPPK Guru 2022 di Katingan? Ternyata Begini Kendalanya...

- 30 Maret 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi guru honorer peserta PPPK guru 2022
Ilustrasi guru honorer peserta PPPK guru 2022 /Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Proses seleksi PPPK guru 2022 telah selesai dilaksanakan di sejumlah daerah dan hasil kelulusannya telah diinformasikan kepada pelamar, khususnya guru honorer.

Pada dasarnya pemerintah mengadakan seleksi PPPK guru 2022 adalah untuk mendapatkan tenaga pendidikan, terutama guru honorer, yang berkualitas dan profesional di bidangnya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, khususnya bagi guru honorer, dilakukan dengan ketat dan transparan, serta diupayakan hasil kelulusannya sesuai dengan yang diharapkan.

Namun ternyata, dalam pelaksanaan PPPK guru 2022 terdapat sejumlah kendala yang mengakibatkan hasil kelulusan menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Baca Juga: Bank Dunia Ajukan Penambahan Modal, Menkeu AS: Kami Tidak Meminta

Salah satunya adalah seperti yang terjadi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id.

Diberitakan, Feriso yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Katingan mengatakan hanya 284 guru honorer yang lulus tanpa tes dalam seleksi PPPK guru 2022.

Sementara jumlah yang melamar untuk menjadi peserta seleksi adalah sebanyak 403 orang dan mereka adalah para guru honorer yang telah mengabdi sekitar tiga tahun.

Ternyata yang menjadi penyebab ketidaklulusan para guru honorer tersebut, karena mata pelajaran yang diajarkannya tidak linier dengan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi mereka.

Feriso menyimpulkan bahwa guru honorer yang telah lulus PPPK adalah para tenaga pendidik yang linier pelajarannya dan telah mengabdi selama 3 tahun.

Baca Juga: Cari Tuan Rumah Baru Usai Coret Indonesia, FIFA Pilih Negara Mana untuk Piala Dunia U-20. Begini Updatenya

Feriso menambahkan, dalam seleksi PPPK 2023 untuk pelamar umum diwajibkan untuk mengikuti tes dan tidak ada persyaratan mengabdi selama minimal 3 tahun.

Namun saat menjalani tes, Feriso mendapatkan keluhan dari para peserta terhadap tingkat kesulitan tes yang tinggi yang kemiripannya mendekati tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Dari 124 orang peserta yang mengikuti tes tersebut, hanya 3 orang saja yang berhasil lulus P3K,” kata Feriso.

Dalam penjelasannya, Feriso juga mengungkapkan tentang adanya sekitar 600 orang lebih yang menjadi kuota ASN PPPK yang diberikan bagi Kabupaten Katingan.

Namun, hingga saat ini hanya 287 orang saja yang bisa mengisi posisi ASN PPPK tersebut atau sekitar 45 persen saja.

Baca Juga: Gawat! Seleksi ASN 2023 Tak Dibuka di Daerah Ini? Honorer Bisa Batal Naik Status

Berdasarkan hal itu, Feriso berharap ke depan akan lebih banyak kuota yang bisa terisi agar kekosongan guru di sejumlah skolah di Kabupaten Katingan dapat terisi semuanya.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x