SELAMAT, Kemenag Cairkan Tunjangan bagi Guru RA dan Madrasah. Cek, Apakah Anda Salah Satunya?

- 1 April 2023, 09:57 WIB
Ilustrasi tunjangan guru Kemenag
Ilustrasi tunjangan guru Kemenag /Freepik/wirestock

Namun, dana tersebut hanya ditujukan bagi guru RA dan madrasah yang mengabdi di daerah 3T atau tertinggal, terdepan, terluar.

“Kami targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023,” kata Zain, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara, pada Rabu, 29 Maret 2023, di Jakarta.

Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Transcosmos Indonesia untuk Posisi Account Manager, Cek Kualifikasi Lengkapnya...

Zain menambahkan, maksud pencairan tunjangan tersebut adalah agar para guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi belajar peserta siswa.

Selain itu juga dimaksudkan untuk memotivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, profesionalisme, kinerja, dan kesejahteraan para guru itu sendiri.

Lebih lanjut Zain mengatakan bahwa tujuan pemberian tunjangan tersebut adalah untuk memperkecil tingkat kesenjangan antara guru di perkotaan dengan di daerah terpencil.

Jumlah yang akan didapatkan adalah sesuai dengan yang diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) nomor 182 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi guru RA dan Madrasah TA 2023.

Sesuai dengan juknis tersebut, para guru RA dan madrasah akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1.350.000,- per bulan.

Baca Juga: RESMI! PSM Makassar Juara Liga 1 setelah Taklukan Madura United 3-1. Berikut 3 Faktor Penting Juku Eja Meraih

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x