Zain menambahkan bahwa pemberian tunjangan tersebut merupakan bagian dari kebijakan afirmatif untuk GTK, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi daerah mengabdi.
Tak lupa Zain mengatakan juga tentang proses pembayaran tunjangan yang akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.***