SELAMAT YA TENAGA HONORER, Kemendikbud Upayakan Penempatan di Seleksi PPPK Guru 2023

- 2 April 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi. Kemendikbud beri kabar baik untuk tenaga honorer penempatannya sedang diupayakan dalam seleksi penerimaan PPPK guru 2023.
Ilustrasi. Kemendikbud beri kabar baik untuk tenaga honorer penempatannya sedang diupayakan dalam seleksi penerimaan PPPK guru 2023. /Kemendikbudristek/

Baca Juga: Jelang SEA Games 2023, Kontingen Indonesia Berpotensi Kehilangan Emas, Ini Alasannya

2. Pengurus di daerah harus lebih gencar mendekati pemerintah daerah dalam rangka mendesak agar pemda segera membuka formasi untuk seleksi CASN 2023,

3. Bagi pelamar P1 PPPK guru yang turun ke posisi P2 dan P3 tidak perlu cemas, karena status P1 tetap akan disandangnya,

4. Teruntuk pelamar PPPK guru dengan ijazah bahasa Inggris dan PGTK bisa langsung melamar ke SD sebagai wali kelas, dengan menunggu izin Mendikbudristek,

Baca Juga: Kemenkes Sediakan Beasiswa Dokter dan Tenaga Kesehatan dengan Berbagai Jenis, Kuotanya Ribuan. Cek Berikut

5. Pelamar P1 PPPK guru tak dapat ditempatkan di sekolah yang masih ada tenaga honorer berstatus P2 dan P3 di sekolah induknya,

6. Sementara untuk jam mengajar minimal harus selama 18 jam pada mapel yang dipikulnya, dan peserta PPPK guru tersebut harus terdaftar pada Dapodik sebagai syarat lolos seleksi,

7. Pemerintah daerah yang tidak mengusulkan jumlah formasi PPPK guru yang dibutuhkan, maka tidak akan dihadirkan dalam rakornas,

8. Bagi pelamar P1, P2 dan P3 bisa diangkat berdasarkan dari kebutuhan yang ditetapkan oleh setiap pemerintah daerahnya,

9. Untuk P2 dan P3 yang berstatus TP alias tanpa penempatan, adalah pelamar yang telah lulus passing grade tapi tidak mendapat penempatan. Maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus,

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x