Baca Juga: Jelang SEA Games 2023, Kontingen Indonesia Berpotensi Kehilangan Emas, Ini Alasannya
2. Pengurus di daerah harus lebih gencar mendekati pemerintah daerah dalam rangka mendesak agar pemda segera membuka formasi untuk seleksi CASN 2023,
3. Bagi pelamar P1 PPPK guru yang turun ke posisi P2 dan P3 tidak perlu cemas, karena status P1 tetap akan disandangnya,
4. Teruntuk pelamar PPPK guru dengan ijazah bahasa Inggris dan PGTK bisa langsung melamar ke SD sebagai wali kelas, dengan menunggu izin Mendikbudristek,
5. Pelamar P1 PPPK guru tak dapat ditempatkan di sekolah yang masih ada tenaga honorer berstatus P2 dan P3 di sekolah induknya,
6. Sementara untuk jam mengajar minimal harus selama 18 jam pada mapel yang dipikulnya, dan peserta PPPK guru tersebut harus terdaftar pada Dapodik sebagai syarat lolos seleksi,
8. Bagi pelamar P1, P2 dan P3 bisa diangkat berdasarkan dari kebutuhan yang ditetapkan oleh setiap pemerintah daerahnya,
9. Untuk P2 dan P3 yang berstatus TP alias tanpa penempatan, adalah pelamar yang telah lulus passing grade tapi tidak mendapat penempatan. Maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus,
Editor: Syifa Alfi Wahyudi