AKHIRNYA, Nasib Tenaga Honorer Makin Jelas, 65.645 akan Dituntaskan Jadi PPPK Guru? Ini Jawaban Dirjen GTK…

- 2 April 2023, 18:51 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /InfoPublik.id/

“Pada masa sanggah, kami menerima sanggahan dari instansi dan pelamar dengan peringkat yang lebih tinggi,” pungkas Dirjen Nunuk.

“Dari notifikasi atau sanggahan tersebut lalu kami melakukan verval atas semua sanggahan tersebut dan ditemukan 3.043 P1 yang lain, yang mempunyai nilai lebih tinggi,” terangnya.

Nunuk Suryani pun menambahkan bahwa pembatalan bermulai dari diterimanya notifikasi pada Oktober 2022 untuk P1 dan P3, sehingga pelamar P2 mengajukan sanggahan dan benar ternyata jika memang nilai pelamar tersebut lebih tinggi.

Maka, Kemdikbud pun mendiskusikan dan meminta saran dari Panselnas untuk mengajukan pembatalan dan pengumuman ulang terkait hasil penerimaan PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: KEREN, Pelanggaran Tunjangan Hari Raya di Kaltim Bisa Diadukan ke Posko. Pemprov Beri Keterangan Begini...

Kemenpan RB juga telah menyetujui hal tersebut sehingga dipersilahkan untuk mengumumkan kembali hasil seleksi penerimaan PPPK Guru tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x