HORE, Guru Sertifikasi Maupun Non Dapat Kenaikan Tunjangan di Bulan April 2023, Menkeu: Ada Tambahan...

- 2 April 2023, 22:03 WIB
Ada kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi tentang Tunjangan Hari Raya (THR) 2023
Ada kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi tentang Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 /kemenkeu.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai ASN terkait adanya tunjangan yang diberikan pemerintah di bulan April 2023.

Adapun tunjangan yang dimaksud adalah Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai ASN.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada THR 2023 yang diberikan kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus ASN ada yang spesial daripada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Final Spain Masters 2023: Gregoria Raih Gelar Perdana Setelah kandaskan Pusarla Sindhu

Ada kenaikan besaran THR 2023 yang diberikan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang berstatus sebagai ASN.

Dengan adanya kenaikan tersebut tentunya THR 2023 sangat dinantikan dan menjadi kabar gembira bagi guru ASN yang telah sertifikasi maupun non sertifikasi yang akan diperoleh di menjelang Lebaran 2023.

“Yang berbeda dan kita tambahkan pada pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta tunjangan profesi dosen,” ungkap Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers.

Baca Juga: SELAMAT! 44 Ribu Siswa Akan Terima Subsidi Biaya Hidup Rp700.000, Resmi dari Kemdikbud

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah