SELAMAT, Kemenag Sampaikan 6 Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi, Deadline 6 April!

- 3 April 2023, 10:48 WIB
Ilustrasi. Guru non sertifikasi menunggu kabar penting dari Kemenag
Ilustrasi. Guru non sertifikasi menunggu kabar penting dari Kemenag /Dok. Kemenag/

BERITASOLORAYA.com - Selamat, Kementerian Agama (Kemenag) telah secara resmi merilis daftar nama peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

 

Tentunya guru non sertifikasi yang akan mengikuti PPG Dalam jabatan yang masuk dalam surat edaran resmi oleh Kemenag ini berasal dari seluruh Indonesia.

Pengumuman Kemenag tercantum dalam surat edaran resmi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nomor B-1340.05/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023 yang dirilis pada 27 Maret 2023.

Baca Juga: PENTING UNTUK DICATAT! Ujian CPPPK, Irjen Kemenag Ingatkan Jangan Percaya Oknum Janjikan Kelulusan

Catat daftar nama guru non sertifikasi berikut yang secara resmi menjadi peserta pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023 dan dirilis oleh Kemenag.

Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari surat edaran resmi oleh Kemenag, berikut hal-hal yang penting disampaikan untuk guru non sertifikasi peserta PPG Dalam Jabatan 2023.

1. Calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 batch pertama ini merupakan guru yang telah lulus pre-test pada seleksi akademik tahun 2019 dan juga 2022.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x