Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Pemprov wilayah tersebut telah menaikkan gaji guru honorer yang mengabdi di satuan pendidikan di wilayah tersebut.
“Saat ini ada regulasi yang ditetapkan bahwa gaji guru honorer telah dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp400.000 yang dibantu dengan dana BOS,” ujar Ali Mazi pada Rabu, 8 Maret 2023. ***