WAJIB TAHU, Terdapat 4 Jalur PPDB Tahun Ajaran Baru untuk Jenjang SD, SMP, SMA, Apa Bedanya?

- 4 April 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi jalur PPDB tahun ajaran 2023/2024
Ilustrasi jalur PPDB tahun ajaran 2023/2024 /Siap PPDB

 

BERITASOLORAYA.com - Berikut informasi lengkap mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 baik untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA.

Dalam upaya memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat peraturan terkait PPDB untuk tahun ajaran 2023/2024.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 akan menjelaskan tentang jalur PPDB tahun ajaran baru 2023/2024.

Baca Juga: Tak Hanya THR 2023, Guru Dapat Kejutan Pencairan Tunjangan Ini dari Kemenkeu, Simak Tanggal Pembayarannya

Dalam peraturan tersebut bahwasannya Kemendikbud memberikan wewenang kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan melaksanakan PPDB sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Perlu diketahui, nantinya pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 ini akan dibuka menjadi empat jalur pendaftaran.

Hal itu bertujuan agar dapat peserta didik dapat memberikan kesempatan yang adil untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang terjangkau dari domisili peserta didik.

Baca Juga: 10 HARI LAGI DITUTUP, Kemdikbud Himbau untuk Segera Daftar Implementasi Kurikulum Merdeka

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x