8. Surat keterangan tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang yang ditandatangani oleh dokter yang bekerja di rumah sakit pemerintah.
Baca Juga: INFO PENTING! Penumpang Bus DAMRI Wajib Vaksin Lengkap
Peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dan pastikan data-data yang diberikan adalah benar.***