Perlu diketahui bahwa Kemdikbud membayarkan tunjangan sertifikasi atau TPG secara berkala setiap tiga bulan sekali atau triwulan.
Semoga bermanfaat.***
Perlu diketahui bahwa Kemdikbud membayarkan tunjangan sertifikasi atau TPG secara berkala setiap tiga bulan sekali atau triwulan.
Semoga bermanfaat.***
Editor: Kamaludin
Sumber: YouTube Lentera CPNS X Navigator Guru