CEK Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi per April 2023, untuk Kemenag atau Kemdikbud?

- 11 April 2023, 21:24 WIB
Berikut ini daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi atau TPG bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud
Berikut ini daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi atau TPG bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud /Instagram nadiemmakarim



BERITASOLORAYA.com – Simak daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi atau TPG bagi guru sertifikasi, kabar baik untuk guru di bawah naungan Kemenag atau Kemdikbud? Cek selengkapnya.

Para guru sertifikasi, baik yang berada di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud, berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Tunjangan sertifikasi atau yang juga disebut dengan tunjangan profesi guru (TPG) dalam beberapa tahun ini diberikan secara konsisten untuk guru sertifikasi Kemenag maupun Kemdikbud.

Baca Juga: UPDATE, Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi Soal Status Validasi Info GTK Kemdikbud 2023

Bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud, berdasarkan peraturan Mendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, TPG diberikan secara bertahap, yakni setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

Guru dapat mengecek status pencairan TPG dengan mengakses laman Info GTK Kemdikbud 2023.

Kabar baiknya, pada laman Info GTK guru sertifikasi di beberapa daerah sudah ada pemberitahuan bahwa status validasi TPG-nya sudah valid bahkan SKTP-nya sudah terbit.

Baca Juga: SAH! Tunjangan Anak Otomatis Dihentikan Pemerintah Jika 4 Hal Ini Terjadi, PPPK Wajib Tahu

Hal ini menandakan bahwa guru sertifikasi tersebut tinggal menunggu pencairan dana TPG yang akan disalurkan oleh pemerintah daerah.

Para guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud dianjurkan untuk memantau laman Info GTK masing-masing untuk mengetahui perkembangan pencairan tunjangan sertifikasi.

Sementara itu, di sisi lain guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag sebagian telah menerima dana tunjangan sertifikasi atau TPG masing-masing untuk periode bulan Januari dan Februari 2023.

Baca Juga: MAAF, PPPK Tidak Lagi Terima Tunjangan Keluarga Jika Hal Ini Terjadi, Simak Ketentuan Berikut

Pasalnya, skema pencairan TPG bagi guru sertifikasi di bawah nauangan Kemega berbeda dengan guru di bawah naungan Kemdikbud.

Pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru di bawah naungan Kemenag tidak harus dilakukan secara bertahap, tetapi bisa dilakukan setiap bulan.

Artinya guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag dapat menerima tunjangan sertifikasi atau TPG setiap bulan.

Baca Juga: WAH, Batas Usia Anak PPPK Penerima Tunjangan Keluarga Bisa Diperpanjang Jadi Segini, Simak Ketentuannya...

Lebih lanjut, dikutip dari pengamatan kanal YouTube Guru Abad 21, berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi atau TPG di periode triwulan 1 tahun 2023:

1. Kemenag Jakarta Timur

2. Kemenag Kampar

3. Kemenag Bone

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x