TERBARU, Peserta PPPK Guru 2022 di Daerah Ini Wajib Kumpulkan Berkas, Jika Tidak Lengkap akan Gugur

- 16 April 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi berkas yang wajib dikumpulkan oleh peserta PPPK Guru 2022
Ilustrasi berkas yang wajib dikumpulkan oleh peserta PPPK Guru 2022 /rawpixel.com/Freepik

Baca Juga: BPKPD Cairkan TPP ASN, CEK DAERAHMU

f. Scan SKCK yang secara resmi diterbitkan oleh Kepolisian, dengan ketentuan SKCK tersebut masih berlaku untuk keperluan persyaratan pengangkatan PPPK Guru 2022 Pemerintah Kabupaten Jember.

g. Scan SK sehat jasmani dan rohani. SK sehat jasmani harus dari dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Sementara untuk SK kesehatan rohani, harus dari unit psikiatri RS pemerintah yang ditandatangani oleh dokter spesialis jiwa. SK sehat jasmani dan rohani yang sudah diperoleh, jadikan satu file lalu di scan.

h. Scan SK tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya, dari lembaga/badan yang berwenang melakukan tes atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Baca Juga: KABAR BAGUS, Mendikbudristek Sebut Upayakan Ribuan Tenaga Honorer Jadi PPPK Guru, Cek dulu Terobosannya

Seluruh dokumen yang disebutkan harus dikirim secara elektronik ke BKPSDM Kabupaten Jember, dalam administrasi kepegawaian online (J-SILAKON) di laman https://layanan-bkd.jemberkab.go.id di menu PPPK.

Foto harus berwarna, hasil scan seluruh dokumen persyaratan harus asli, harus terbaca jelas.

Berkas persyaratan pengusulan penetapan NI PPPK guru di-scan melalui mesin scanner dari dokumen asli, dengan kondisi yang utuh dan tidak terpotong.

Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan juga dapat terbaca jelas mengingat dokumen peserta juga akan menjadi arsip negara.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Idul Fitri 2023 Gratis, Menarik, dan Mudah Dipake

Peserta wajib memerhatikan jenis, ukuran file serta penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila peserta tidak kunjung melengkapi datanya dalam jangka waktu berdasarkan jadwal yang ditentukan, maka peserta akan dibatalkan kelulusannya dan dianggap mengundurkan diri.

Hanya peserta yang memenuhi rangkaian tahap seleksi yang dapat diusulkan penetapan NI PPPK Guru hingga memperoleh SK pengangkatan sebagai PPPK Guru.

Peserta yang telah dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi, dengan catatan di kemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen, ketidaksesuaian persyaratan, maka akan dikenai sanksi sesuai peraturan maka akan dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: SELAMAT, 250.432 Peserta PPPK Guru sampai di Tahap Pemberkasan dan Penetapan NI PPPK, Tinggal Sebentar lagi...

Seluruh tahapan penerimaan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Jember, ini gratis dan tidak dipungut biaya.

Peserta dihimbau agar selalu memantau pengumuman di laman https://bkd.jemberkab.go.id, apabila ada perubahan maka yang digunakan adalah informasi yang terakhir.

Peserta seleksi PPPK Guru 2022 Pemerintah Kabupaten Jember telah dinyatakan lulus, wajib bergabung di channel Telegram resmi BKPSDM Kabupaten Jember di link https://t.me/pemberkasanpppkguru2023jember.

Seluruh peserta PPPK Guru 2022 di Kabupaten Jember wajib mengetahui ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember ini yang ada di pengumuman ini.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah