GURU WAJIB TAHU! 201 Instansi Pemerintah Ubah Kelulusan PPPK 2022 setelah Pasca Sanggah, Berikut Daftarnya

- 17 April 2023, 23:45 WIB
Ilustrasi kelulusan PPPK 2022 setelah pasca sanggah
Ilustrasi kelulusan PPPK 2022 setelah pasca sanggah /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Beberapa hari lalu Kemdikbud mengumumkan hasil kelulusan pasca sanggah dalam seleksi PPPK Guru 2022 yang telah ditunggu-tunggu oleh para guru honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK di instansi pemerintah.

Baca Juga: INFO HONORER, 2 Juta Tenaga non ASN Diangkat Jadi PPPK oleh Kemenpan RB, Junimart: Tidak Ada Pengecualian

Pengumuman kelulusan pasca sanggah seleksi PPPK Guru 2022 sebenarnya diumumkan lebih awal lagi tetapi Kemdikbud melalui Ditjen GTK melakukan penyesuaian pengumuman kelulusan guru honorer di instansi pemerintah.

Oleh sebab itu, pengumuman kelulusan pasca sanggah guru honorer untuk menjadi PPPK Guru 2022 di instansi pemerintah dikeluarkan oleh Kemdikbud pada 14–16 April 2023.

Semula, jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah bagi guru honorer untuk menjadi PPPK Guru 2022 di instansi pemerintah digelar pada 9–10 April 2023 seperti yang tertera dalam jadwal Kemdikbud.

Baca Juga: POPULER, 32 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 Gratis dan Gampang Dipasang di Media Sosial 

Akan tetapi, Kemdikbud dalam laman resmi PPPK Guru kembali mengumumkan adanya perubahan pengumuman kelulusan seleksi PPPK Guru 2022 setelah pasca sanggah pada beberapa instansi pemerintah.

Dari data Kemdikbud, total terdapat 201 instansi pemerintah yang mengalami perubahan kelulusan seleksi PPPK Guru 2022 setelah pasca sanggah. Hal ini harus diketahui para guru honorer yang mengikuti seleksi.

Berikut BeritaSoloRaya.com berikan daftar 201 instansi pemerintah yang mengalami perubahan kelulusan seleksi PPPK Guru 2022 setelah pasca sanggah dan wajib diketahui guru honorer.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x