Baca Juga: PSIS Semarang Tak Perpanjang Kontrak Ryo Fujii, Beginilah Alasannya
GPAI dengan status PPPK yang mana pengangkatannya dilakukan pemda Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Kemendikbudristek, adalah lain dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Melampirkan SPMT saat melakukan pendaftaran tunjangan sertifikasi.
Ini adalah 10 kriteria khusus yang harus dipenuhi GPAI yang ingin mengajukan bakatnya selain kriteria umum yang sebelumnya.***