Mengapa? Karena DTKS digunakan sebagai dasar pemberian bantuan Pemprov DKI Jakarta, seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan bantuan-bantuan lainnya.
Adapun informasi terkait dengan DTKS, peserta dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial di alamat jalan Gunung Sahari X No. 31, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Peserta dapat juga menghubungi nomor telepon pengaduan di nomor 021-22684824 atau melalui WhatsApp pengaduan di nomor 0812-8797-6318.
Selanjutnya, peserta yang terdaftar dalam program KJP Plus dan KJMU, maka akan menerima ATM. ATM tersebut dapat dimanfaatkan peserta untuk menikmati sejumlah fasilitas yang ada di DKI Jakarta secara gratis.
Fasilitas tersebut seperti bus Transjakarta, masuk Museum, Ragunan, Monas, dan Ancol, serta belanja subsidi pangan.
Adapun ATM beserta dengan buku tabungan didistribusikan kepada peserta KJP Plus dan KJMU secara bertahap oleh Bank DKI.
Baca Juga: Selamat! 143.805 Siswa Diterima di PTN lewat Jalur SNBP 2023, Pengumuman Bisa Dilihat Dimana?
Sementara jadwal pendistribusiannya disampaikan oleh pihak sekolah atau peserta dapat melakukan pengecekan mandiri melalui https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.