Tanya Jawab Seputar KJP Plus dan KJMU, Bila Data Salah hingga Rekening Ganda, Simak Penjelasannya Berikut

- 27 April 2023, 10:15 WIB
Penjelasan untuk pertanyaan-pertanyaan seputar KJP Plus dan KJMU terkait dengan kesalahan data hingga nomor rekening ganda atau salah input.
Penjelasan untuk pertanyaan-pertanyaan seputar KJP Plus dan KJMU terkait dengan kesalahan data hingga nomor rekening ganda atau salah input. /

BERITASOLORAYA.com – Bantuan dana pendidikan, yaitu KJP Plus dan KJMU diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para pelajar ibukota yang berasal dari keluarga kurang mampu.

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan bantuan dana untuk siswa-siswi DKI Jakarta tingkat Sekolah Dasar (SD/ MI) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/ SMK/ MA) dan juga PKBM.

Sementara untuk KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para pelajar di tingkat perguruan tinggi.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Wajib Simak, Ada Dana Tambahan yang Cair Setelah Idul Fitri 2023. Berapa Besarannya?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki pada 26 April 2023, berikut ini dijelaskan mengenai jawaban atas beberapa pertanyaan seputar KJP Plus dan KJMU yang sering ditanyakan, mulai dari data yang salah hingga rekening ganda.

Salah data atau terdapat data yang perlu dikoreksi dalam sistem KJP Plus dan KJMU, maka peserta dapat melakukan koreksi data dengan mengunjungi P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) dengan membawa dokumen, yaitu:

1. Surat Pengantar dari sekolah (asli).

Baca Juga: Regulasi PPDB, Ini Usia Minimal Siswa Masuk Jenjang TK, SD, SMP dan SMA

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x