PENTING, Guru dan Kepala Sekolah Jangan Telat, Segera Lakukan Pemutakhiran Data Kemdikbud Tahun 2023 Hingga...

- 28 April 2023, 05:21 WIB
Ilustrasi pemutakhiran data guru Kemdikbud tahun 2023
Ilustrasi pemutakhiran data guru Kemdikbud tahun 2023 /Pixabay/@StartupStockPhotos

Adapun yang menjadi sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan untuk tahun 2023 ini adalah:

a. Para guru dan kepala sekolah yang sudah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 tetapi belum lulus pada seleksi akademik; dan

Baca Juga: Tetap Sehat saat Cuaca Panas Melanda, Berikut Tips dan Gejala yang Harus Diwaspadai

b. Para guru dan kepala sekolah yang belum termasuk dalam kategori pada poin a dan belum mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Selanjutnya, para calon peserta PPG Dalam Jabatan tersebut perlu mengetahui tentang sejumlah data yang akan diproses pemutakhirannya, yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tanggal lahir calon peserta yang bisa dilakukan lewat https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id

Untuk status validasi verval PTK tersebut bisa dipantau lewat laman verval PTK. Hal itu bisa dilakukan oleh operator atau bisa juga dipantau melalui aplikasi Dapodik oleh masing-masing guru;

2. Riwayat pendidikan formal guru dan kepala sekolah mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga pendidikan terakhir mereka lewat aplikasi dapodik sekolah.

Baca Juga: ASN Aceh Barat Tak Masuk Usai Libur Lebaran 2023, akankah Diberi Sanksi? Simak Penjelasan Sekda

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah