ASN Aceh Barat Tak Masuk Usai Libur Lebaran 2023, akankah Diberi Sanksi? Simak Penjelasan Sekda

- 27 April 2023, 23:14 WIB
Ilustrasi ASN yang tidak  masuk kerja usai libur Lebaran 2022
Ilustrasi ASN yang tidak masuk kerja usai libur Lebaran 2022 /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati/

BERITASOLORAYA.com - Usai libur Lebaran 2023, masih ditemukan aparatur sipil negara atau ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama. Pegawai ASN yang tidak masuk usai libur Lebaran 2023 ditemukan saat Sekretaris Daerah atau Sekda Aceh Barat, Marhaban melakukan peninjauan di wilayah kerjanya. Ia menyatakan bahwa bagi pegawai ASN yang tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas maka akan dilakukan penindakan.

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari ini, akan diberikan sanksi,” tutur Marhaban memberikan keterangan pada Rabu, 26 April 2023.

Marhaban berpendapat bahwa berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Barat masih tergolong sangat baik terkait tingkat kehadiran pegawai ASN di hari pertama.

Baca Juga: Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM: Aman untuk Dikonsumsi di Indonesia

Meski demikian, masih ada pegawai ASN yang terpantau tidak hadir, hal ini akan menjadi catatan dan evaluasi oleh dinas setempat.

“Jika tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekda Aceh Barat mengungkapkan.

Inspeksi mendadak yang dilakukan Marhaban dan timnya merupakan instruksi dari Mahdi, Pj Bupati Aceh Barat. Inspeksi mendadak ini menjadi sarana untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai ASN dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi dilakukan untuk memantau bahwa pelayanan publik telah kembali normal dan berjalan dengan baik usai libur Lebaran 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x