UPDATE, Puan Soroti 1,2 Juta Kebutuhan Belum Terpenuhi, Kategori Berikut Wajib Diangkat dalam PPPK Guru?

- 4 Mei 2023, 18:49 WIB
Pemda mengusulkan banyak kebutuhan dalam pengadaan PPPK guru 2023 kali ini, Puan menyoroti kebutuhan 1,2 juta guru yang belum terpenuhi.
Pemda mengusulkan banyak kebutuhan dalam pengadaan PPPK guru 2023 kali ini, Puan menyoroti kebutuhan 1,2 juta guru yang belum terpenuhi. /Tangkapan layar YouTube DRP RI/

BERITASOLORAYA.com — 250.432 guru honorer telah resmi berstatus sebagai calon PPPK guru, sebelum ia resmi mendapat NI PPPK dan SK pengangkatan.

250.432 guru honorer tersebut wajib melengkapi pemberkasan dengan mengumpulkan persyaratan administrasi dan juga melakukan pengisian DRH, supaya ia bisa menerima SK pengangkatan PPPK guru.

Dalam hal calon PPPK guru tak bisa melengkapi pemberkasannya, maka ia akan secara otomatis kelulusannya dibatalkan, 250.432 guru honorer yang lulus dalam seleksi penerimaan pun gagal menjadi PPPK guru.

Masalahnya, karena pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan yang sangat sedikit, banyak dari guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 tidak dapat penempatan dan harus menerima kenyataan bahwa ia berstatus TP.

Baca Juga: HORE! Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 dari Kemendikbud Telah Dibuka, Berikut Jenis Pembiayaannya

Dalam pengadaan seleksi PPPK guru 2023, Kemendikbud berharap semoga pemda mengusulkan kebutuhan yang lebih banyak supaya lebih banyak peserta yang mendapat penempatan.

Puan Maharani, Ketua Umum DPR RI, ingin agar seleksi penerimaan PPPK guru diprioritaskan bagi guru honorer yang telah mengabdi hingga belasan dan puluhan tahun.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x