Tim DPPAD Masih Mengusahakan Nasib 910 Guru PPPK di Papua yang Belum Digaji

- 4 Mei 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi guru PPPK yang belum digaji
Ilustrasi guru PPPK yang belum digaji /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Sejumlah 910 guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Papua belum memperoleh pembayaran gaji. Pihak Pemerintah provinsi atau Pemprov Papua melalui Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) menyampaikan bahwa proses pembayaran gaji 910 guru PPPK masih menunggu izin dari penandatanganan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepala DPPAD provinsi Papua, Christian Sohilait pada Rabu, 3 Mei 2023 mengonfirmasi bahwa proses pembayaran gaji 910 guru PPPK itu memang sedang menunggu penandatanganan berkas dari Menpan RB.

Ia telah mengutus tim dari DPPAD provinsi Papua untuk berangkat menemui Menpan RB terkait proses pembayaran gaji guru PPPK di Papua yang belum dibayarkan itu.

Baca Juga: PERHATIAN! BKN Keluarkan SK Pengangkatan Honorer, Simak Kategori Siapa yang Berpeluang Jadi ASN!

“Sampai hari ini prosesnya masih di Menpan RB. Tim kami dari DPPAD Papua sudah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk mengurus masalah tersebut,” tutur Christian Sohilait menjelaskan.

Christian Sohilait menjelaskan bahwa adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi sejumlah 910 guru PPPK Papua terjadi karena saat itu, Menpan RB sedang dalam perjalanan umroh dan baru kembali tanggal 29 April 2023.

Keadaan itu menurutnya menyebabkan dokumen pembayaran gaji 910 guru PPPK di Papua belum ditandatangani dan menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK.

Ia mengharapkan kabar baik segera datang dari tim DPPAD yang berangkat ke Jakarta menemui Menpan RB.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x