WASPADA! Usai Pasca Sanggah PPPK Guru 14-16 APRIL 2023, Pengisian DRH kok Bikin Deg-degan banget, Soalnya...

- 12 April 2023, 15:48 WIB
Ilustrasi pengisian DRH pasca sanggah PPPK Guru
Ilustrasi pengisian DRH pasca sanggah PPPK Guru /Anna Shvets/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman kelulusan pasca sanggah bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022, mengalami perubahan berdasarkan informasi terbaru yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara, Tapi mengapa saat pengisian DRH nanti bikin deg-degan?

Perubahan ini disampaikan resmi oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, terkait pembaharuan jadwal yang semula pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK Guru diagendakan dua hari yakni pada 9 – 10 April 2023, kini mengalami penyesuaian menjadi tiga hari dari tanggal 14 – 16 April 2023.

Mengenai aturan perubahan jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah bagi peserta seleksi PPPK Guru 2022, diterbitkan lewat surat resmi BKN Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 per 10 April 2023 dan penyesuaian tanggal ini juga telah ditegaskan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji.

Baca Juga: THR untuk Pekerja atau Buruh Masa Percobaan, Begini Menghitungnya. Bagaimana Nasib yang Perbarui Kontrak?

"Untuk tahap selanjutnya meliputi pengumuman kelulusan pasca sanggah yang mengalami perubahan yakni pada tanggal 14 – 16 April 2023, dan disusul dengan tahapan selanjutnya," terang Iswinarto.

Tahap selanjutnya yang dimaksud Iswinarto adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang akan dimulai pada 15 – 04 Mei 2023.

Hal ini perlu benar-benar dicermati bagi peserta yang dinyatakan lulus setelah diumumkannya kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2023 mulai 14 April mendatang.

Mengapa? Lantaran setelah resmi dinyatakan lolos menjadi PPPK Guru, tahap selanjutnya yakni peserta wajib menyiapkan berbagai dokumen penting.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x