KABAR GEMBIRA. 4 Kementerian Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Non ASN Jadi PPPK, Bisa Tidur Nyenyak Nih

- 7 Mei 2023, 19:01 WIB
Persoalan guru non-ASN tidak hanya menjadi masalah pemerintah pusat belaka, melainkan juga pemerintah daerah.
Persoalan guru non-ASN tidak hanya menjadi masalah pemerintah pusat belaka, melainkan juga pemerintah daerah. /Freepik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melanjutkan pekerjaannya dengan harapan masalah ini segera diselesaikan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan kota.

Hal senada disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang mengatakan, pihaknya sedang mencari cara untuk mempercepat kelulusan guru non-ASN.

Mendikbud Ristek, menginginkan lebih banyak lagi guru non-ASN yang berhak mengikuti PPPK. Sehingga persoalan guru non-ASN berangsur-angsur terselesaikan.

Baca Juga: KABAR BURUK! Kemendikbud Buat Kebijakan Baru Pemotongan Dana BOS, Segera Baca Agar Bisa Diantisipasi

Mendikbud menjelaskan, salah satu langkahnya adalah dengan mendorong pemerintah kota memberikan pelatihan guru sesuai kebutuhan daerah.

Sementara, Wakil Menteri Keuangan Sahasil Nazara mengatakan bahwa, pembahasan bersama tiga kementerian dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya untuk guru.

Wamenkeu menambahkan, bahwa pihaknya sudah memiliki BOS dan alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. oleh karena itu, kementerian keuangan sedang mencari bagaimana caranya bisa lebih mengena dengan kebutuhan sekolah.

Selain itu juga, peralihan dari guru non-ASN menjadi PPPK agar bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah. Artinya, kata Wamenkeu, kebutuhan formasi guru non-ASN harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.

Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan dari bawah permintaan yang disampaikan kepada pemerintah dalam pembahasan mencari solusi bagi guru non-ASN tersebut.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah