Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 Terbaru dari Kemendikbudristek, Apa yang Berbeda dari Sebelumnya?

- 10 Mei 2023, 20:27 WIB
Kemendikbudristek luncurkan Platform Rapor Pendidikan terbaru, yakni versi 2.0 semakin lengkap dan sempurna. 
Kemendikbudristek luncurkan Platform Rapor Pendidikan terbaru, yakni versi 2.0 semakin lengkap dan sempurna.  /Dok. Direktorat SMP Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com– Kabar terbaru datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek pada Rabu, 10 Mei 2023.

Kabar tersebut sebagai salah satu upaya dalam transformasi pendidikan di Indonesia dan merupakan kebijakan dari Program Merdeka Belajar Episode 19 Kemendikbudristek mengenai Rapor Pendidikan Indonesia.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemendikbudristek pada 10 Mei 2023, kabar terbaru yang dimaksud ialah diluncurkannya platform Rapor Pendidikan versi 2.0.

Lalu, timbulah sebuah pertanyaan, apa yang berbeda dari platform Rapor Pendidikan versi 2.0 dengan sebelumnya yang diluncurkan Kemendikbudristek pada April tahun lalu?

Baca Juga: HORE! Kota Solo Masuk Daftar 5 Kota Lengkap Pertanahan di Indonesia, Apa Saja Sisanya?

Dijelaskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Nadiem Anwar Makarim) bahwa pada versi 2.0 atau versi terbaru dari platform Rapor Pendidikan dapat diakses oleh para pendidik.

Dengan demikian, pembenahan satuan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan saja, melainkan seluruh elemen satuan pendidikan tersebut.

“Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” ungkap Mendikbudristek.

Selanjutnya, terdapat pembaruan juga pada fitur-fitur dalam platform Rapor Pendidikan, misalnya enam indikator prioritas (untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah), sementara untuk jenjang SMK terdapat delapan indikator prioritas.

Baca Juga: FIX DIPRIORITASKAN, Dirjen GTK Beri Jaminan Guru Honorer Dapat Penempatan? P1 Aman Sejahtera….

Lalu, fitur tiga spektrum warna menjadi lebih sederhana serta tersedia tombol ‘arti capaian saya’ guna mengetahui secara detail terkait capaian dan sumber datanya.

Selain itu, di platform Rapor Pendidikan versi 2.0 ini terlihat posisi antar satuan pendidikan dalam wilayahnya masing-masing.

Kemudian, Rapor Pendidikan versi terbaru ini juga dilengkapi oleh beragam inspirasi benahi yang mampu mendorong aksi nyata.

Hal ini dapat dilakukan karena platform Rapor Pendidikan versi 2.0 menggunakan algoritma rekomendasi pembenahan dan disesuaikan dengan prioritas tantangan yang dihadapi oleh sekolah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Telah Dibuka, Ayo Gabung, Ikuti Seleksi, dan Dapatkan Insentifnya, Jangan Lewatkan

Adapun Rapor Pendidikan versi 2.0 yang berbeda dan semakin lengkap dari sebelumnya ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi, masukan, dan aspirasi pihak terkait dalam mengoptimalkan pemanfaatan kebijakan Merdeka Belajar Episode 19 Kemendikbudristek.

Dengan demikian, satuan pendidikan dapat memperoleh parameter berupa data dan wawasan yang relevan dalam merencanakan pembenahan.

Semenjak platform Rapor Pendidikan ini diluncurkan Kemendikbudristek, setidaknya sebanyak 284 ribu satuan pendidikan dapat melakukan refleksi, pembenahan, dan perencanaan berbasis data.

Sesuai dengan tujuan dihadirkannya platform Rapor Pendidikan Indonesia itu sendiri oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Menag Minta 8.000 Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi Dibagikan dengan Adil, Apa Saja Persiapan Kemenag?

“Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data,” pungkasnya.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah