3. Peserta akan melalui tahapan seleksi administrasi untuk validasi kebenaran dokumen.
4. Peserta juga akan melakukan tahapan seleksi substasi dengan wawancara yang bertujuan menilai kemampuan akademik, sikap, dan wawasan kebangsaan.
5. Pengumuman penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek oleh Kepala BPPT.
Berikut ini persyaratan calon penerima BPI untuk jenis beasiswa ‘Calon Guru SMK’, yaitu:
Peserta Lulusan SMA/SMK/Sederajat
- Peserta memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dan raport atau transkrip.
- Beasiswa hanya berlaku untuk peserta yang akan mendaftar Perguruan Tinggi dalam negeri jenjang D4/S1.
- Peserta berasal dari sekolah dalam negeri atau SLIN (Sekolah Indonesia Luar Negeri) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional.