Baca Juga: MURAH!Hari Ini Harga Emas Antam di Pegadaian Mencapai Rp561 Ribu, Bisa Beli Online dengan Cara Ini
Kemdikbud melalui Nunuk Suryani sangat berharap agar Pemda melakukan pengajuan PPPK guru 2023 bagi guru honorer atau non ASN dengan semaksimal mungkin.
Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdikbud juga menyebut bahwa Pemda merupakan kunci dalam PPPK guru 2023 bagi guru honorer atau non ASN.
Tidak hanya itu, Dirjen GTK Kemdikbud mengungkapkan bahwa pihaknya merencanakan akan menuntaskan 62.645 guru lulus passing grade agar masuk dalam kategori prioritas satu (P1) dan belum memperoleh penempatan pada 2022.
“Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” ucap Dirjen GTK Kemdikbud yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: 4 Tahapan Pra Pendaftaran Tahun 2023, Wajib Disimak bagi CPDB yang Masuk Kriteria
Gubernur Jatim menyambut baik rencana Kemdikbud ini melalui pengajuan guru honorer atau non ASN yang lulus passing grade seleksi PPPK guru 2021 agar diangkat sebagai PPPK.
Data mencatat terdapat 8.588 guru honorer atau non ASN yang lulus passing grade tetapi yang diangkat menjadi PPPL hanya 2.047 guru sehingga 6.141 guru lainnya belum berstatus PPPK.