Selain Pemda Jatim, Pemkot Palembang juga menyambut dengan baik rencana Kemdikbud untuk mengajukan formasi PPPK secara maksimal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menyebutkan bahwa kuota PPPK guru 2023 sebanyak 1.300 formasi. Jumlah ini adalah kekurangan guru honorer atau non ASN yang belum diangkat menjadi PPPK.
Data mencatat tahun lalu guru honorer atau non ASN yang diangkat menjadi PPPK hanya 2.900 guru padahal kebutuhan Kota Palembang sebanyak 4.256 guru.
Sementara itu, Kabupaten Karimun melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut menyambut rencana Kemdikbud terkait guru honorer atau non ASN ini.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun tersebut berharap agar guru honorer atau non ASN bisa terakomodasi dalam PPPK guru 2023 untuk mengisi kebutuhan guru PPPK.
Pada PPPK guru 2023, Pemkab Karimun mengajukan formasi sebanyak 330 guru agar diangkat sebagai PPPK pada tahun 2024 seperti kata Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun.***