HOREE! TPG Guru Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2023 Sudah Cair di 53 Daerah Ini, Awas Ada Potongan Pajak dan...

- 15 Mei 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi - TPG triwulan 1 tahun 2023 sudah mulai cair di 53 daerah ini
Ilustrasi - TPG triwulan 1 tahun 2023 sudah mulai cair di 53 daerah ini /Dok: riau.go.id


BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2023 yang ternyata sudah mulai cair di sejumlah daerah di Indonesia. Tentunya, kabar ini sudah banyak dinantikan oleh semua profesi guru.


Tunjangan Profesi Guru atau TPG merupakan penghargaan dari pemerintah bagi para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atas profesionlitasnya dalam mendidik anak bangsa.

Berita kapan cair TPG guru sertifikasi triwulan 1 tahun 2023 menjadi salah satu informasi yang banyak dinantikan. Mengenai waktunya, sudah disebutkan secara resmi dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Angin Segar Bagi Pensiunan PNS, Sri Mulyani Ungkap Jadwal Pencairan Gaji 13, Segini Besarannya...

Namun, sebelum itu sebaiknya ketahui terlebih dahulu penyebab tunjangan tidak dapat cair. Hal ini sudah dibahas secara resmi.

Seperti yang diketahui, pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 akan dilakukan melalui dua instansi, yaitu Kemenag dan Kemdikbud.

Untuk guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag, peraturan pencairan TPG triwulan 1 akan dibahas dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 tahun 2022.

Baca Juga: HARI INI Kemenag Buka Pendaftaran Penerima Beasiswa Perkuliahan AMCI Maroko. Sampai Kapan?

Dalam peraturan tersebut dibahas juknis pembayaran tunjangan profesi guru, kepala, dan pengawas madrasah untuk tahun anggaran 2023. Disebutkan bahwa tunjangan tidak akan cair pada guru dengan beberapa kategori berikut:

Halaman:

Editor: Alin Intan Syaidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x