BERITASOLORAYA.com – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan mekanisme baru. Adanya perhitungan nilai gabungan pada PPDB 2023.
Penentuan nilai gabungan yaitu diperoleh dari jumlah rata-rata nilai rapor calon peserta didik baru, khususnya untuk mata pelajaran matematika, bahasa Inggris, dan IPA dengan bobot 40%. Ada pula komponen nilai akreditasi sekolah di kali 4 dengan bobot 5%.
Selanjutnya, nilai rata-rata rapor dan nilai akrediatasi tersebut akan dijumlahkan dengan nilai Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dengan bobot 55%.
Penerapan ASPD di Provinsin Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan sebuah instrument untuk mengukur kemampuan akademis peserta didik pada tingkat akhir jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Fungsi utama ASPD ini diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yaitu untuk memperoleh data sekunder yang akan digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan di Provinsi DIY.
Kemampuan akademis peserta didik yang akan diperhitungkan yaitu dalam hal literasi membaca, literasi numerasi, dan literasi sains.
Apakah calon peserta didik baru wajib mengikuti ASPD?
Baca Juga: Inilah 10 SMA Swasta di Jawa Timur, Tidak Kalah dari Sekolah Negeri, Simak Selengkapnya…
ASPD ini tidak bersifat wajib, artinya merupakan pilihan yang bisa dilakukan oleh setiap individu siswa. Hal ini karena ASPD ini tidak mempengaruhi kelulusan dari siswa yang bersangkut.
Namun, yang perlu digaris bawahi bahwa ASPD ini nilainya akan digunakan sebagai salah satu komponen perhitungan dalam nilai gabungan yang digunakan untuk seleksi PPDB 2023/2024.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). ASPD ini khusus untuk peserta didik yang berasal dari luar DIY dengan mekanisme pendaftarannya yaitu:
1. Mengakses link berikut ini: https://aspd.jogjacbt.web.id atau https://aspd.jogjacbt.web.id/.
Baca Juga: TPG 2023 Tidak Cair? Guru Sertifikasi Harus Simak Beberapa Penyebabnya di Sini
2. Klik registrasi dan lengkapi isian data diri.
3. Klik submit all dan pastikan Anda menghafal password yang telah dibuat sebelumnya.
4. Mendownload surat pernyataan, untuk selanjutnya dilengkapi dengan tulisan tangan dan ditambahkan materai serta tanda tangan. Upload kembali dokumen surat pernyataan.
5. Mendownload surat pernyataan dari sekolah asal, dengan meminta dari sekolah asal lalu upload kembali.
Baca Juga: TPG 2023 Tidak Cair? Guru Sertifikasi Harus Simak Beberapa Penyebabnya di Sini
6. Lakukan pemilihan lokasi ASPD dan cetak kartu login pada tanggal 24-25 Mei 2023.
7. Saat pelaksaan ASPD, maka tunjukan kartu login ke panitia pelaksana di lokasi.
Sementara itu, untuk mekanime ASPD ini akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei 2023, dengan jadwalnya sebagai berikut:
Selasa, 30 Mei 2023
Baca Juga: Dimulai PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA-SMK, Pertama Ajuan Akun, Bagaimana Caranya? Simak
- Literasi Membaca Bahasa Indonesia pukul 08.00-10.00 WIB
- Literasi Numerik pukul 10.30-12.30 WIB
Rabu, 31 Mei 2023
- Literasi Membaca Bahasa Inggris pukul 08.00-10.00 WIB
- Literasi Sains pukul 10.30-12.30 WIB
Baca Juga: Guru PPPK Papua FULL SENYUM, Pemerintah Sudah Siapkan Gaji untuk Segera Cair
Itu tadi mekanisme baru PPDB 2023 jenjang SMP dan SMA/SMK khusus untuk peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga informasi ini bermanfaat dan good luck.***