BAHAYA, Formasi Guru yang Ditetapkan Pemda Cuma 278.102, Kemendikbud Gagal Penuhi Target 1,2 Juta Guru?

- 25 Mei 2023, 13:13 WIB
Ilustrasi. Kebutuhan guru yang diusulkan pemda baru 46 persen, Kemendikbud kabarnya telah mendorong dan mendesak pemda tetapi masih tidak berhasil.
Ilustrasi. Kebutuhan guru yang diusulkan pemda baru 46 persen, Kemendikbud kabarnya telah mendorong dan mendesak pemda tetapi masih tidak berhasil. /8photo/Freepik



BERITASOLORAYA.com - Seputar melengkapi kebutuhan guru yang tersisa, Kemendikbud berupaya mendorong pemerintah daerah agar membuka memenuhi jumlah kebutuhan guru.

Kemarin, Kemendikbud, Kemenpan RB dan Kemendagri telah mengadakan rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR RI untuk membahas pengadaan PPPK 2023 pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan pembahasan usulan formasi pemda yang lagi-lagi tak sampai 50% kebutuhan Kemendikbud.

Menurut yang dijabarkan oleh Prof. Nunuk selaku Dirjen GTK, sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 kemarin, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi PPPK guru yang sesuai dengan kebutuhan guru dari Kemendikbud.

Seperti formasi tahun 2021 saat pemerintah daerah menetapkan 506.252 pada pengadaan PPPK guru, padahal kebutuhan dari Kemendikbud sebanyak 1,2 juta formasi untuk PPPK guru.

Baca Juga: WADUH, 26 Ribu Guru Lulus Passing Grade Terancam Tidak Dapat Penempatan, Dirjen GTK: Jika Tidak Ada....

Hal tersebut terulang kembali di formasi 2022, Kemendikbud menetapkan 781.844 kebutuhan guru, tetapi pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi sebanyak 319.029 pada PPPK guru.

Tahun 2023 ini, pemerintah pusat membuka pengadaan CASN lagi dan Kemendikbud Ristek telah menetapkan 601.174 kebutuhan PPPK guru, tetapi usulan kebutuhan dari pemda hanya 278.102 guru.

Prof. Nunuk mengungkap bahwa jumlah kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemendikbud ini adalah akumulasi dari sisa formasi di tahun 2021 hingga 2022 kemarin dan ditambah dengan jumlah guru yang akan pensiun di tahun 2024.

“Sampai putaran koordinasi dengan pemerintah daerah, kami dapat informasi dari Menpan RB bahwa formasi yang diajukan saat ini baru mencapai 278 ribu atau 46% kebutuhan.” ujar Dirjen GTK dalam raker bersama dengan DPR tersebut.

Dirjen Nunuk mengatakan bahwa hingga pengadaan PPPK guru yang diadakan di tahun 2023 ini kebutuhan guru yang diajukan oleh Pemda masih tak mencapai 50% dari kebutuhan Kemendikbud.

Tak diam saja, Kemendikbud dan pemerintah pusat lain sudah melakukan segala upaya agar pemda mau menambah kebutuhan guru di tahun ini.

Namun, sepertinya upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tidak berbuah manis lantaran jumlah kebutuhan yang diusulkan oleh pemda masih saja sedikit.

“Berbagai upaya sudah dilakukan, bu,” pungkas Nunuk Suryani. “Pendekatan, koordinasi, desk to desk dan sebagainya, tetapi tetap saja formasi hanya sejumlah ini.”

Baca Juga: CAIR Mei, Dana Rp324 M Disiapkan untuk Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS atau GBPNS Ini

Banyaknya daerah-daerah yang sedikit mengusulkan formasi kebutuhan sejak pengadaan PPPK guru tahun 2021, ternyata tak pusat masih tak berhasil mendesak pemda untuk memaksimalkan kebutuhan PPPK guru tahun ini.

Prof. Nunuk juga mengungkap daerah-daerah yang memiliki sisa formasi paling besar, seperti misalnya daerah-daerah di wilayah timur seperti Papua dan Maluku.

Hal-hal yang menyebabkan tersisanya formasi di daerah-daerah ini karena guru yang melamar tidaklah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan dalam PPPK guru.

Sangat disayangkan jika pada pengadaan PPPK guru tahun 2023 kali ini akan kembali menetapkan formasi yang sedikit.

Karena, formasi yang sedikit akan membuat banyak pelamar PPPK guru menjadi tak kebagian penempatan seperti nasib-nasib para guru di tahun sebelumnya.

Termasuk juga guru-guru honorer yang telah lama mengabdi, guru-guru tersebut bisa jadi lagi-lagi tidak mendapat penempatan karena kurangnya kebutuhan yang diusulkan pemda.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x