CAIR Mei, Dana Rp324 M Disiapkan untuk Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS atau GBPNS Ini

- 25 Mei 2023, 05:50 WIB
Para guru bukan PNS atau GBPNS di bawah naungan Kemenag bersiap. Kemenag disebut akan mencairkan tunjangan insentif GBPNS.
Para guru bukan PNS atau GBPNS di bawah naungan Kemenag bersiap. Kemenag disebut akan mencairkan tunjangan insentif GBPNS. /



BERITASOLORAYA.com – Para guru bukan PNS atau GBPNS di bawah naungan Kemenag bersiap. Kemenag disebut akan mencairkan tunjangan insentif dengan total anggaran Rp324 Miliar mulai Mei 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, Kementerian Agama atau kemenag akan kembali menyalurkan tunjangan insentif GBPNS bagi guru yang memenuhi syarat.

Dana sebesar Rp324 Miliar telah disiapkan Kemenag untuk kemudian disalurkan kepada 216.461 guru bukan PNS atau GBPNS di seluruh Indonesia.

Kabar penyaluran tunjangan insentif GBPNS ini telah disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani pada bulan April 2023 lalu.

Baca Juga: UPDATE Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Guru Sertifikasi di Daerah-Daerah Ini Full Senyum

Menurut M. Ali Ramdhani, tunjangan insentif GBPNS ini telah diatur dalam dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 tahun 2018.

Ia menyebut tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, khususnya guru bukan PNS.

"Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar," katanya.

Sebelumnya, Kemenag telah membuka pengajuan tunjangan insentif GBPNS pada tanggal 7 April 2023 lalu.

Kemenag juga telah meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan pengajuan tunjangan insentif ini kepada Kepala Seksi Madrasah atau Pendidikan Islam di kabupaten atau kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.

Lebih lanjut, Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menambahkan bahwa pengajuan tunjangan insentif GBPNS dilakukan melalui akun SIMPATIKA guru.

Ia mengatakan bahwa setelah pengajuan dilakukan para guru, proses selanjutnya adalah persetujuan Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota.

"Jika semua persyaratan sudah sesuai dan lengkap sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka selanjutnya pengajuan tunjangan insentif akan disetujui oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota,” terangnya.

M. Zain juga menambahkan bahwa tunjangan insentif GBPNS ini akan mulai cair pada bulan Mei 2023.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Tunjangan Insentif Bagi Guru Swasta dan Guru Honorer Cair HARI INI! Cek Segera….

“Insya Allah bulan Mei sudah cair,” kata M. Zain.

Perlu diketahui, tunjangan insentif GBPNS diberikan kepada guru bukan PNS dengan nominal sebesar Rp250 ribu per bulan selama 6 bulan.

“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 per bulan selama 6 bulan,” kata Zain.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah tunjangan insentif GBPNS Kemenag sudah cair atau belum. Untuk itu, para guru dapat memantau informasi berikutnya mengenai kabar pencairan tunjangan insentif ini.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x