ALHAMDULILLAH, Tenaga Pendidik atau Guru akan Dapat TPG Sebesar 50 Persen, Simak Selengkapnya

- 28 Mei 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi TPG 2023 yang akan diberikan kepada tenaga pendidik
Ilustrasi TPG 2023 yang akan diberikan kepada tenaga pendidik /Freepik/Freepik

Baca Juga: MAIN KE MALIOBORO, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu, 28 Mei 2023, Simak Stasiun yang Dilalui

Tahun ini, gaji ke-13 bagi guru dan dosen akan terdiri dari beberapa komponen yang menggiurkan.

Selain gaji pokok yang sudah menjadi hak mereka, mereka juga akan menerima tunjangan suami atau istri, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta 50 persen dari tunjangan profesi guru dan dosen.

Dengan adanya tambahan komponen tersebut, diharapkan bahwa gaji ke-13 yang diterima guru dan dosen pada tahun ini, akan lebih mampu memenuhi kebutuhan mereka dan memberikan penghargaan yang pantas, atas dedikasi dan kerja keras yang telah mereka berikan dalam mendidik.

Selain peningkatan jumlah gaji, ada kabar baik lainnya. Pemerintah juga telah memutuskan untuk mempercepat pencairan gaji ke-13 bagi guru dan dosen.

Baca Juga: Kisah Menarik Bandar Semanggi, mulai dari Dermaga Besar hingga Tempat Kapal dari Kyai Rajamala…

Jika pada tahun-tahun sebelumnya gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juli menjelang dimulainya tahun ajaran baru, berdasarkan Pasal 12 dalam Peraturan Pemerintah tersebut, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Hal ini tentu akan membantu guru dan dosen untuk merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik.

Kabar ini pastinya membuat para guru dan dosen tidak sabar untuk segera menerima kenaikan gaji ke-13 dari pemerintah.

Mereka telah lama menantikan peningkatan penghasilan ini dan berharap bahwa hal ini akan memberikan dukungan dan motivasi tambahan dalam melaksanakan tugas mereka sebagai pendidik.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x