Pemerintah Indonesia melalui kebijakan ini menunjukkan perhatian dan apresiasi yang tinggi terhadap tenaga pendidik yang memiliki peran krusial dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para guru dan dosen, serta mendorong semangat mereka dalam memberikan pendidikan terbaik.***