2. Guru yang menjadi peserta harus terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang dirilis DirJen GTK;
3. Guru yang menjadi peserta harus mempunyai NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Guru yang menjadi peserta, terhitung masih aktif bekerja sebagai guru atau ditugasi menjadi Kepala Sekolah;
5. Guru yang menjadi peserta harus sehat jasmani dan rohani;
6. Guru yang menjadi peserta harus berkelakuan baik;
7. Guru yang menjadi peserta harus berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
Hal lain yang perlu diketahui guru yang menjadi peserta adalah tentang adanya 2 kategori peserta yang merupakan sasaran dari dilaksanakannya seleksi administrasi PPG Daljab 2023, yaitu:
- Para guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022, tergolong peserta kategori A. Jumlah guru dengan kategori tersebut saat ini adalah 352.668 orang.