Guru Wajib Simak, SE PPG Daljab 2023 Keluaran Kemdikbud Jelaskan Syarat dan Kategori Peserta Seperti Ini...

- 1 Juni 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Daljab 2023 Kemdikbud
Ilustrasi guru peserta PPG Daljab 2023 Kemdikbud /YouTube KEMENDIKBUD RI/

- Para guru yang belum lulus atau belum mengikuti seleksi administrasi, digolongkan sebagai kategori B. Jumlah guru yang tergolong dalam kategori tersebut saat ini adalah 564.387 orang.

Para guru yang termasuk dalam kategori A harus melakukan penyesuaian bidang studi dan tidak perlu ikut seleksi administrasi, karena terdapat perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023.

Proses penyesuaian bidang studi tersebut dapat dilakukan peserta sejak tanggal 10 hingga 15 Juni 2023.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pembagian Dividen Saham Telkom? Simak Ulasan Lengkap Harga Saham Per Lembar TLKM Berikut Ini

Perlu diketahui, para guru kategori B yang harus mengikuti seleksi administrasi, telah diberikan kesempatan tersebut pada tanggal 30 Mei 2023.

Hal lain yang perlu diketahui, persyaratan administrasi dapat diunggah peserta melalui akun SIMPKB masing-masing melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x