Guru Wajib Simak, SE PPG Daljab 2023 Keluaran Kemdikbud Jelaskan Syarat dan Kategori Peserta Seperti Ini...

- 1 Juni 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Daljab 2023 Kemdikbud
Ilustrasi guru peserta PPG Daljab 2023 Kemdikbud /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud selaku penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2023 baru-baru ini merilis sebuah informasi resmi yang penting untuk diketahui para guru.

Kemdikbud menginformasikan tentang program PPG Daljab 2023 dengan mengeluarkan sebuah surat edaran pada tanggal 27 Mei 2023 dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan secara lengkap tentang proses Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Tahun 2023 yang diselenggarakan Kemdikbud.

Terdapat juga penjelasan tentang syarat-syarat peserta PPG Daljab 2023, kategori peserta, dan sejumlah hal yang harus dilakukan peserta yang menjadi sasaran kategori program tersebut.

Baca Juga: SAH, Persyaratan, Lini Masa Pendaftaran PPG Prajabatan 2023, Ada Ketentuan Baru

Perlu diketahui, bahwa SE tersebut adalah surat edaran yang menindaklanjuti surat yang telah dirilis pada 18 April 2023 dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023.

Melihat lebih lanjut tentang syarat-syarat seleksi administrasi yang harus dipenuhi calon mahasiswa peserta PPG Daljab 2023, berikut penjelasannya sesuai SE nomor 0869/B2/GT.00.05/2023:

1. Guru yang menjadi peserta harus terdaftar pada Dapodik Kemdikbud;

2. Guru yang menjadi peserta harus terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang dirilis DirJen GTK;

3. Guru yang menjadi peserta harus mempunyai NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4. Guru yang menjadi peserta, terhitung masih aktif bekerja sebagai guru atau ditugasi menjadi Kepala Sekolah;

5. Guru yang menjadi peserta harus sehat jasmani dan rohani;

Baca Juga: RESMI KEMDIKBUD, Berikut Syarat Guru Diangkat Jadi Kepala Sekolah, Benarkah Lulusan Program Ini Diutamakan?

6. Guru yang menjadi peserta harus berkelakuan baik;

7. Guru yang menjadi peserta harus berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Hal lain yang perlu diketahui guru yang menjadi peserta adalah tentang adanya 2 kategori peserta yang merupakan sasaran dari dilaksanakannya seleksi administrasi PPG Daljab 2023, yaitu:

- Para guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022, tergolong peserta kategori A. Jumlah guru dengan kategori tersebut saat ini adalah 352.668 orang.

- Para guru yang belum lulus atau belum mengikuti seleksi administrasi, digolongkan sebagai kategori B. Jumlah guru yang tergolong dalam kategori tersebut saat ini adalah 564.387 orang.

Para guru yang termasuk dalam kategori A harus melakukan penyesuaian bidang studi dan tidak perlu ikut seleksi administrasi, karena terdapat perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023.

Proses penyesuaian bidang studi tersebut dapat dilakukan peserta sejak tanggal 10 hingga 15 Juni 2023.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pembagian Dividen Saham Telkom? Simak Ulasan Lengkap Harga Saham Per Lembar TLKM Berikut Ini

Perlu diketahui, para guru kategori B yang harus mengikuti seleksi administrasi, telah diberikan kesempatan tersebut pada tanggal 30 Mei 2023.

Hal lain yang perlu diketahui, persyaratan administrasi dapat diunggah peserta melalui akun SIMPKB masing-masing melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x