WAJIB TAHU! Pendaftar PPG Prajabatan 2023 Dikenai Biaya Rp200 Ribu, Cek di Sini Penjelasan dan Keuntungannya…

- 1 Juni 2023, 17:02 WIB
Ilustrasi program PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi program PPG Prajabatan 2023 /

- Pembayaran Rp200 ribu ini juga berfungsi untuk mengunci slot lokasi tes substantif pada aplikasi SIMPKB.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair! Besarannya Menggiurkan, Cek Rekening Sekarang

Adapun sesuai dengan keterangan pada Surat Edaran Pengumuman PPG Prajabatan 2023, bahwa untuk seleksi tahap 3 yaitu tes wawancara, peserta tidak dikenakan biaya.

Hal ini karena pelaksanaan tes wawancara ini akan dilakukan secara online oleh peserta PPG Prajabatan 2023 melalui platform virtual meeting, sehingga hanya perlu menyediakan kuota pribadi masing-masing.

Lebih lanjut, untuk teknis pembayaran biaya Rp200 ribu yaitu wajib dibayarkan ketika pendaftar dinyatakan sudah memenuhi semua syarat administrasi, meliputi:

- Nama, NIK, jenis kelamin, dan tanggal lahir terverifikasi memenuhi persyaratan sebagai WNI, tidak atau belum pernah menjadi guru atau kepalas sekolah yang terdaftar di Dapodik dan Simpatika, serta berusia maksimal 32 tahun.

Baca Juga: WOW, Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Dapat Beasiswa Rp17 Juta pertahun? Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

- Proses verifikasi data kemahasiswaan terdaftar di PD-DIKTI atau tidak, serta cek linieritas antara jurusan S1/D4 pendaftar dengan bidang studi PPG Prajabatan 2023 yang dipilih sudah valid serta sesuai.

- Melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pada aplikasi SIMPKB di akun masing-masing.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah