Persyaratan kelima adalah kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Keenam, para pendidik atau guru harus berperilaku baik dan terakhir atau ketujuh, usia maksimal untuk peserta seleksi pada 31 Desember 2023 adalah 58 tahun.
Surat edaran Kemdikbud Nomor. 0869/B2/GT.00.05/2023 menjelaskan bahwa ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, yaitu kategori A dan kategori B.
Guru-guru pilihan yang lolos seleksi administrasi pada tahun 2022 termasuk dalam kategori A. Para guru yang termasuk dalam kategori ini otomatis lolos seleksi administrasi atau tidak akan diwajibkan mengikuti seleksi administrasi pada tahun 2023. Guru kategori A disebutkan Kemdikbud ada sebanyak 352.668 orang.
Sementara itu, guru-guru yang belum terdaftar atau belum berhasil lolos seleksi administrasi pada tahun 2022 akan dimasukkan ke dalam kategori B. Guru kategori B ada sejumlah 564.387 orang.
Tentunya, guru-guru yang termasuk dalam kategori B harus mengikuti seleksi administrasi yang telah berlangsung sejak tanggal 30 Mei 2023.
Kemudian, bagaimana dengan para guru kategori A yang tidak perlu mengikuti seleksi administrasi? Menurut ketetapan Kemdikbud, guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori A harus melakukan penyesuaian bidang studi.
Hal ini diwajibkan karena nomeklatur bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023 telah mengalami perubahan. Proses penyesuaian akan berlangsung pada tanggal 10 hingga 15 Juni 2023.